Program Jokowi Hentikan Angka Kemiskinan
Misbakhun
Mengatakan Program PKH Jokowi Hentikan Rantai Kemiskinan
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden yaitu
Jusuf Kalla terus berupaya mewujudkan sejumlah kebijakan yang berpihak pada
ekonomi rakyat. Salah satu caranya adalah dengan membuat Program KeluargaHarapan (PKH).
Program ini ialah bentuk pemberian bantuan sosial
bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan sebagai
keluarga penerima manfaat PKH.
Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun percaya, bahwa
program PKH ini mampu menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia.
"Penerima PKH sekitar 10,5 juta orang. PKH itu adalah program di mana pemerintah memberi subsidi
tunai kepada rakyat. Di mana anggota keluarga yang bersekolah, baik itu tingkat
SD, SMP dan SMA, supaya mereka, keluarga miskin ini, bisa mendapatkan akses
pendidikan yang berkesinambungan," paparnya dalam diskusi panel yang
digagas Indosterling Group bertajuk "Memilih Pemimpin Masa Depan Pro
Ekonomi Rakyat”, di Jakarta, Rabu(15/8).
Lesgilator dari fraksi
Partai Golkar, percaya bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam memecahkan
masalah akan tingginya angka kemiskinan di Indonesia. Karena dengan memiliki
pendidikan yang tinggi masyarakat yang masih terikat pada angka kemiskinan akan
dapat menjawab permasalahan tersebut.
"Orang miskin
seperti mereka bisa berubah jalur kehidupan yang miskin dengan pendidikan.
Bakat-bakat mereka bisa diasah, bisa ditampilkan keluar, karena apa? Begitu
mereka punya pendidikan yang bagus, maka rantai kemiskinan itu bisa
dipotong," kata dia.
PKH dipercaya mampu
menyangkal anggapan orang miskin maelahirkan kemiskinan. Karena kesulitan
mereka dalam menjalankan pendidikan bisa ditanggapi dengan bantuan subsidi
tunai tersebut.
Misbakhun menekankan
masalah pendidikan inilah yang harus menjadi intervensi negara. Karena dipercaya
dapat memotong angka kemiskinan itu.
“Dengan apa ? yaitu
dengan program-program yang mengentaskan. Meski membutuhkan cost yang tinggi, tapi negara hadir”,
ujar Misbakhun.
Sumber : akurat.co

Comments
Post a Comment