Masyarakat Terkejut Atas Pemberitaan Skandal Mukhamad Misbakhun
Masyarakat Terkejut Atas Pemberitaan Skandal Mukhamad Misbakhun
Sumber: Google
Sekarang Masyarakat jadi berasumsi yang macam-macam tentang Misbakhun, karena mengetahui akan kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.
Dengan ini masalah Mukhamad Misbakhun sudah dibawa pada jalur hukum dan sudah ditangani langsung oleh hakim Agung Artidjo Alkostar. Mukhamad Misbakhun mendapatkan hukuman selama 2 tahun penjara pada kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.
Misbakhun akhirnya meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) terkait tudingan Misbakhun korupsi dan juga tentang adanya kasus Misbakhun.
Mahkamah Agung (MA) yang menerima Peninjauan Kembali (PK) yang dimintakan oleh Mukhamad Misbakhun, saat melakukan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menemukan hasil yang bisa membuat Misbakhun terbebas dari skandalnya ini.
Mahkamah Agung (MA) mengatakan bahwa ini hanya kasus perdata bukan kasus pidana. Jadi Mukhamad Misbakhun dibebas murnikan atas semua skandal yang sudah membelitnya itu.
Sekarang sudah terbukti bahwa kasus Misbakhun tidak benar adanya dan juga dengan tudingan Misbakhun korupsi hanyalah tudingan semata saja.

Comments
Post a Comment