Mukhamad Misbakhun Sudah Dibebaskan Dari Kekuasaan Manusia

Sumber: Google

Sudut pandang lain yang Misbakhun dapatkan dari kasus Misbakhun ini ialah penjara sudah membebaskan dirinya dari rasa takut dan kekuasaan manusia.

Dengan banding yang diajukan oleh Mukhamad Misbakhun lewat Peninjauan Kembali (PK) akan kasus Misbakhun yang sudah dituduhkan akan Misbakhun korupsi itu, MA membebaskan Misbakhun secara murni dari semua tuduhan kasus Misbakhun.

Misbakhun setelah merasakan tidur di dalam sel tahanan tidak membuat Misbakhun patah arah dan semangat, justru itu membuat Misbakhun semangat dan bahkan memiliki sudut pandang lain.

Mendapat hukuman selama dua tahun di dalam penjara akan kasus Misbakhun itu yang dituding bahwa Misbakhun korupsi, tidak terima dituding seperti itu akhirnya mengajukan banding lewat Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung (MA).

Terkait adanya skandal Misbakhun korupsi dan kasus Misbakhun, Mukhamad Misbakhun sempat merasakan tidur di dalam sel tahanan. Saat dalam penjara Misbakhun membagikan pengalamannya.

Misbakhun juga mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah memasukan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun korupsi.

Menurut Misbakhun setelah tidur di dalam penjara hanya sebentar, ia sudah bisa mendapatkan beberapa hikmah.

Proses peninjauan kembali juga telah membuat kehidupan seorang Misbakhun jauh lebih indah dan memberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.

Comments

Popular posts from this blog

Sekarang Jabatan Joko Driyono Dipikul Oleh Iwan Budianto

Hasil Pemilu Diminta untuk Dihormati Elite Politik Oleh Rektor UGM

RUPSLB Putuskan Merubah Direksi BNI Terkecuali Achmad Baiquni