Akibat Perdagangan Anak, Miliarder Amerika Serikat Ditangkap



Terkait dengan kasus dugaan kejahatan seks yang melibatkan anak di bawah umur, miliarder asal Florida, Amerika Serikat Jeffrey Epstein didakwa dengan tuduhan baru. Pada Sabtu Epstein ditangkap dan diperkirakan akan datang (6/7) di pengadilan federal di New York pada Senin (8/7).

Setelah sebelumnya Epstein yang tidak menghadiri dakwaan serupa ketika dirinya mendapatkan kesempatan non-penuntutan dengan jaksa federal di Miami. Epstein pun mengadapi dakwaan yang diajikan oleh jaksa penuntut AS di Manhattan.

Dalam dakwaan tetutup tersebut melibatkan dugaan kejahatan perdagangan seks yang dilakukannya anatara tahun 2002 dan 2005. Disebutkan dalam surat dakwaan bahwa kejahatan Epstein dilakukan di New York dan Florida.

Kasus Epstein ini sedang ditangani oleh jaksa federal dari Distrik Selatan New York bersama dengan beberapa anggota unit korupsi publik. Salah satu jaksa penuntut adalah putri mantan Direktur FBI James Comey, diketahui melalui sumber yang sudah mengetahui kasus ini.

Dalam sebuah laporan yang beredar November lalu, Menteri Tenaga Kerja Alexander Acosta yang dahulu merupakan pengacara di Florida memberi Epstein kesepakatan seumur hidup. Laporan tersebut mengatakan bagaimana Acosta telah membuat perjanjian dengan Epstein untuk menghindari dampak besar kasusnya meskipun pengadilan federal telah mengidentifikasi 36 korban di bawah umur.

Menurut laporan, kesepakatan itu pada dasarnya menutup penyelidikan FBI yang sedang berlangsung dan selanjutnya memberikan kekebalan kepada setiap konspirator potensial dalam kasus ini.


Tuduhan tersebut dibantah Acosta, ia juga mempersilakan pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadapnya.








Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Sekarang Jabatan Joko Driyono Dipikul Oleh Iwan Budianto

Hasil Pemilu Diminta untuk Dihormati Elite Politik Oleh Rektor UGM

RUPSLB Putuskan Merubah Direksi BNI Terkecuali Achmad Baiquni