Terkait Polusi Udara di Jakarta, Walhi Imbau Pemprov DKI Pulihkan Kualitas Udara
Sudah lama udara di DKI Jakarta memiliki kualitas udara yang buruk dan sudah masuk dalam kategori tidak sehat berdasarkan AirVisual pada Kamis (24/10/2019).
Pada pagi tadi kualitas udara di Jakarta memiliki Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 156 dengan konsentrasi parameter PM2.5 65,4 ug/m3. Jika dilihat dari hasil parameter tersebut, Pagi ini udara di Jakarta sempat menduduki peringkat sepuluh besar kota-kota di dunia dengan kualitas udara terburuk.
Menanggapi itu, Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Adrie Charviandi meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai upaya pemulihan terhadap kualitas udara. Sebab memperoleh udara bersih adalah hak warga Jakarta.
Memperbaiki kualitas udara bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya menyediakan ruang terbuka hijau. Kemudian membuat kebijakan-kebijakan yang pro lingkungan hidup.
"Kita tetap berupaya dalam penyelamatan, pencegahan dan pemulihan pencemaran udara untuk mewujudkan keadilan dalam memperoleh hak hidup masyarakat atas udara bersih di DKI Jakarta," katanya dihubungi di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment