Pengadilan Tinggi Brasil Rubah Peraturan, Ribuan Tahanan Berpotensi Bebas
Pada Kamis (7/11) pembatalan aturan tentang pemenjaraan para pelaku kejahatan sudah diputuskan oleh pengadilan tinggi Brasil. Putusan yang diumumkan tersebut menetapkan bawa para pelaku kejahatan hanya dipenjara jika pelaku kejahatan kehabisan opsi banding mereka.
Dengan sudah diputuskan keputusan tersebut pasti akan berpotensi akan ada pembebasan ribuan tahanan, termasuk salah satunya adalah mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva yang dipenjara atas tuduhan korupsi.
Presiden sayap kiri itu menjabat sejak 2003 sampai 2010, namun kemudian masuk penjara tahun lalu. Sebelumnya ia merupakan kandidat yang digadang-gadang sebagai pemenang dalam pemilu.
Lula telah secara konsisten menyangkal semua tuduhan terhadapnya dan mengklaim bahwa mereka bermotivasi politik. Kegegalannya maju dalam pemilu berujung pada kemenangan Jair Bolsonaro dari kubu sayap kanan.
Peraturan pemenjaraan sebelumya dipandang sebagai alat untuk membantu jaksa untuk menghukum dan mengungkap penyelidikan korupsi besar dengan mendorong tersangka untuk menegosiasikan kesepakatan pembelaan. Namun, peraturan ini dianggap oleh para kritikus sebagai pelanggaran terhadap konstitusi Brasil, menyebut tidak boleh ada orang yang dirampas kebebasannya tanpa proses hukum yang adil.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment