Sebanyak 3 Penjual Satwa Dilindungi Diringkus Polda Metro Jaya

Image
sumber: akurat.co
Satwan yang dilindungi memang diketahui tidak boleh diperjual belikan dengan sembarangan, Harus ada syarat-syarat yang memumpuni terlebih dahulu. Baru-baru ini Jajaran Direktorat Polairud Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang yang diketahui sebagai penjual satwa dilindungi oleh pemerintah.

Untuk harga jual satwa yang dilindungi ini para pelaku menjualnya dengan harga ratusan juta rupiah seperti Kakaktua Raja Hitam yang diketahui dijual dua pasang, Kasuari diketahui dijual lima ekor, Anakan triton atau lebih dikenal dengan Kakaktua putih yang diketahui dijual empat ekor, Cenderawasih satu pasang yang dikethui dijual dua ekor, Nuri yang diketahui dijual dua ekor, Kasturi yang diketaui dijual 10 ekor.

Ketiga pelaku berinisial ISA (32), MAN (22), OP (31) ditangkap di Jakarta pada Senin (16/3/2020) subuh. Penangkapan kepada tiga tersangka ini setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, para pelaku menjual satwa yang dilindungi menggunakan kapal penumpang KM Dobon Solo. Dari dalam kapal tersebut polisi menyita 27 ekor berbagai jenis satwa yang dilindungi.

"Informasi dari masyarakat kami langsung lakukan penyelidikan untuk menangkap. Karena memang satwa yang mereka jual ini dilindungi yaitu burung berbagai jenis," terang dia Senin (16/3/2020).

Satwa yang disita polisi nantinya bakal dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kendati demikian, lanjut Yusri pihaknya belum mengetahui asal dari satwa yang dilindungi tersebut.

"Mereka menggunakan kapal pelni dari Papua," tegas dia.

Kini ketiga tersangka sudah dikenakan Pasal 40 (2) junto Pasal 21 (2) huruf a dan c UU nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE dan Pasal 88 huruf A, B, C UU nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Sekarang Jabatan Joko Driyono Dipikul Oleh Iwan Budianto

Hasil Pemilu Diminta untuk Dihormati Elite Politik Oleh Rektor UGM

RUPSLB Putuskan Merubah Direksi BNI Terkecuali Achmad Baiquni